Sekilas tentang Komisi Etik Fakultas Kedokteran
Perkembangan ilmu kedokteran dan kesehatan dewasa ini, telah diikuti dengan berbagai kemajuan penelitian kesehatan/kedokteran yang tidak saja menggunakan subyek hewan tetapi juga manusia. Manusia ataupun hewan yang menjadi subyek penelitian dapat mengalami risiko ketidaknyamanan, nyeri, serta ancaman-ancaman lain yang mungkin berpotensi terhadap gangguan kesehatan, ekonomi dan psikologis subyek penelitian.
Oleh karena itu diperlukan telaah etik dalam penelitian kesehatan terutama yang menggunakan subyek manusia dan hewan. Penelitian yang mengikutsertakan manusia dan hewan dapat diterima secara etik apabila dilakukan dengan metode ilmiah yang tepat, valid dan reliabel. Sorang peneliti wajib menjaga nilai-nilai moral, integritas, keadilan dan kejujuran dalam melakukan penelitian pada subyek. Sebagai peneliti yang etis, wajib menghargai kesediaan dan pengorbanan, menghormati dan melindungi kesehatan, kehidupan, keleluasaan pribadi, serta martabat manusia yang menjadi subyek penelitian. Hewan coba juga wajib ditangani secara beradab dan sebisa mungkin dikurangi penderitaannya.
Fakultas Kedokteran (FK) UIN Syarif Hidayatullah melalui Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK), mewajibkan setiap civitas akademika di FK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang melakukan penelitian terutama dengan subyek manusia/hewan untuk melakukan pengajuan telaah kaji etik penelitian kepada KEPK FK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebelum memulai penelitian. Telaah etik penelitian kesehatan juga dapat dilakukan untuk penelitian di luar FK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pertanyaan lain mengenai kaji etik dapat ditujukan melalui email kepada kepk.fkuin@uinjkt.ac.id