FK UIN Jakarta Gelar Rapat Perdana Kepaniteraan Klinik Bersama Rumah Sakit Utama dan Jejaring
Kepaniteraan klinik merupakan salah satu fase yang harus ditempuh mahasiswa kedokteran untuk mencapai gelar profesi dokter. Namun, penyelenggaraan kepaniteraan klinik membutuhkan koordinasi intensif di level institusi antara FK UIN Jakarta dengan mitra Rumah Sakit (RS) Pendidikan Utama maupun Jejaring. Sebagai upaya meningkatkan alur koordinasi proses pembelajaran di profesi dokter, FK UIN Jakarta mengadakan Rapat Perdana Kepaniteraan Klinik bersama RS Utama dan Jejaring pada Selasa (26/11).
Dalam rapat yang dihadiri oleh Dekan dan segenap pengelola FK UIN Jakarta, Ketua dan Anggota Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik), Kepala Bagian dan SMF RS Utama dan Jejaring dibicarakan lebih lanjut mengenai sistem penilaian, tata tertib dan penetapan aturan akademik kepaniteraan klinik.
“Rapat ini sebelumnya belum pernah dikerjakan dan koordinasi dilakukan secara lokal dengan pendekatan setiap rumah sakit. Namun pada kesempatan luar biasa ini, kita semua bisa melakukan silaturahim bersama untuk perbaikan kepaniteraan klinik ke depan.” papar Dekan dr.Hari Hendarto, Sp.PD-KEMD, Ph.D dalam pembukaannya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komkordik, Dr. dr. Chamim, Sp.OG (K) yang menyatakan bahwa koordinasi pembelajaran lebih baik dapat dicapai dengan adanya komkordik sehingga setiap masalah dapat diselesaikan secara bersama.
Dalam rapat yang dihadiri oleh 50 kepala departemen dan koordinator pendidikan tiap departemen dari setiap rotasi perwakilan RS Utama dan Jejaring serta 19 Kepala Bagian Klinik FK UIN Jakarta ini juga dipaparkan materi mengenai Peran RS Pendidikan Dalam Kepaniteraan Klinik oleh narasumber dr. Andi Wahjuningsih Atta, Sp. An-KIC sebagai Ketua Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI). Dokter Andi menyampaikan mengenai bagaimana harusnya RS Pendidikan berperan dan peran krusial komkordik dalam mengawasi jalannya proses kepaniteraan klinik di RS Pendidikan Utama maupun jejaring.
Untuk mempertajam bahan diskusi kepaniteraan klinik, disampaikan sejumlah rambu dan peraturan yang akan dibahas dan disepakati bersama dalam sesi dua yang dimoderatori Wakil Dekan Akademik, dr. Flori Ratna Sari, Ph.D. Dalam sesi dua ini dipaparkan mengenai teknis kepaniteraan klinik dan tata tertib oleh Kepala Program Studi Profesi Kedokteran dr. Femmy Nurul Akbar, Sp.PD-KGEH, diikuti dengan standar penilaian oleh anggota Komkordik FK UIN Jakarta, dr. Erfira Hermawan, Sp.M dan ditutup dengan presentasi Ketua Medical Research Unit, drg. Laifa Annisa Hendarmin, Ph.D mengenai peluang kerjasama riset FK UIN Jakarta dan RS Pendidikan.
Rapat koordinasi dilanjutkan dengan diskusi setiap departemen yang dipandu Sekretaris Program Studi Profesi Dokter, dr. Risahmawati, Ph.D. Melalui rapat ini dihasilkan sejumlah keputusan bersama berkaitan dengan sistem penilaian, peraturan dan stase mahasiswa profesi. (frs)