Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, FK UIN Jakarta Jamin Kesehatan Mahasiswa Profesi Dokter
Auditorium M.K Tadjudin, Berita FK Online - Fakultas Kedokteran (FK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa Program Profesi Dokter sebagai bentuk penguatan perlindungan dan keselamatan kerja selama menjalani pendidikan klinik di rumah sakit jejaring, di Auditorium M.K Tadjudin, Senin (25/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Dekan Bidang Akademik FK UIN Jakarta Dr. dr. Fika Ekayanti, M.Med.Ed., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni drg. Laifa Annisa Hendarmin, Ph.D., serta Kepala Program Studi Profesi Dokter dr. Risahmawati, Ph.D. Sosialisasi turut menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan, Algi Gumilar, yang memberikan penjelasan terkait mekanisme kepesertaan, manfaat perlindungan kerja, hingga prosedur teknis layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa profesi dokter.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan Bidang Akademik FK UIN Jakarta Dr. dr. Fika Ekayanti menegaskan bahwa perlindungan terhadap mahasiswa profesi dokter menjadi perhatian penting fakultas selama menjalani pendidikan profesi di lapangan.
“Untuk menjamin keselamatan mahasiswa profesi, bukan hanya pasien,” ujarnya.
Menurutnya, mahasiswa profesi dokter memiliki risiko paparan penyakit maupun risiko kerja lainnya selama menjalani praktik klinik di fasilitas pelayanan kesehatan. Karena itu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus perlindungan tambahan bagi mahasiswa selama menjalani proses pendidikan profesi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Program Studi Profesi Dokter dr. Risahmawati, Ph.D. menyampaikan bahwa tidak semua fakultas kedokteran dapat memfasilitasi mahasiswa profesinya untuk memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“FK lain belum tentu dapat memfasilitasi mahasiswanya untuk mendapatkan BPJS ini,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa program tersebut menjadi bagian dari upaya FK UIN Jakarta dalam melindungi mahasiswa profesi dokter, khususnya dari risiko paparan penyakit menular yang dapat berasal dari pasien selama menjalani pendidikan klinik.
Pada sesi sosialisasi, Algi Gumilar menjelaskan berbagai aspek teknis terkait program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari mekanisme pendaftaran, manfaat kepesertaan, jenis perlindungan yang diperoleh mahasiswa profesi dokter, hingga alur penggunaan layanan apabila terjadi risiko kerja selama praktik klinik berlangsung.
Ia juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan selama menjalani aktivitas kerja atau pendidikan profesi, tetapi juga memiliki jaminan perlindungan pasca kematian bagi peserta. Dalam kondisi tertentu, ahli waris peserta akan memperoleh santunan sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui kegiatan ini, FK UIN Jakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan profesi yang aman, sehat, dan terlindungi bagi mahasiswa. Kehadiran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesiapan mahasiswa dalam menjalani pendidikan dan pelayanan kesehatan secara profesional.

(AAS/NIS)
