Rapat Koordinasi  Perdana Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik) RSUP Fatmawati  dan FK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Guna Kelancaran dan Perbaikan Proses Pembelajaran Mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter
Rapat Koordinasi Perdana Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik) RSUP Fatmawati dan FK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Guna Kelancaran dan Perbaikan Proses Pembelajaran Mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter

Pada hari Selasa (16/4) RSUP Fatmawati bersama FK UIN Jakarta dan RS Pendidikan Jejaring lainnya mengadakan Rapat Koordinasi Perdana Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik) yang berlangsung di Ruang Rapat H.E Tardan Gedung Induk lantai 3 RSUP Fatmawati.

Acara ini merupakan kelanjutan dari pembentukan Komkordik RSUP Fatmawati sebagai RS Pendidikan Utama FK UIN Jakarta bersama RS jejaring lainnya yang telah dilaksanakan di Mercure Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (18/10). https://www.uinjkt.ac.id/id/guna-tingkatkan-kualitas-lulusan-fk-uin-jakarta-bentuk-Komkordik/.

Pembentukan Komkordik yang berdasarkan PP Nomor 93 Tahun 2015 bertujuan untuk melaksanakan koordinasi terhadap seluruh proses pembelajaran klinik atau profesi dokter di RS Pendidikan. FK UIN Jakarta. Saat ini FK UIN Jakarta bekerja sama dengan RSUP Fatmawati sebagai RS Pendidikan Utama serta RS Pendidikan Jejaring yang terdiri dari RS Polri Bhayangkara Tk.I Raden Said Sukanto, RS Ketergantungan Obat Jakarta, RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, RS Paru M. Goenawan Partowidigdo Cisarua, RS Marzoeki Mahdi Jakarta dan RSUD Kota Tangerang Selatan, RS dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, RS dr. Sitanala Tangerang.

Acara yang mengusung tema “Peran komkordik terhadap pembentukkan dokter FK UIN Jakarta yang berkualitas” ini, dibuka oleh Ketua Komkordik Dr. dr. Chamim Sp.OG (K) dari RSUP Fatmawati didampingi Wakil Ketua Komkordik dr Femmy Nurul Akbar, Sp.PD-KGEH dari FK UIN Jakarta. Turut hadir dalam acara tersebut Dekan FK UIN Jakarta sebagai Pelindung Komkordik, Sekretaris Komkordik, anggota Komkordik dari RSUP Fatmawati dan FK UIN Jakarta dan anggota Komkordik dari masing-masing RS Pendidikan Jejaring.

Dalam arahannya, Ketua Komkordik, dr Chamim berharap dengan adanya Komkordik ini akan memberikan manfaat yang positif bagi proses pembelajaran mahasiswa-mahasiswi FK UIN Jakarta. “RSUP Fatmawati sebagai RS tipe A dengan akreditasi Paripurna, senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dengan institusi pendidikan maupun RS Pendidikan Jejaring yang terkait demi memfasilitasi seluruh peserta didik yang sedang melakukan pembelajaran klinik guna tercapainya kompetensi yang diharapkan.”

Sementara dalam pengantarnya, wakil ketua komkordik dr Femmy menyampaikan perlunya dilakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan proses pembelajaran klinik mahasiswa secara berkala, termasuk juga perencanaan kegiatan dan anggaran belanja tahunan pembelajaran klinik sesuai kebutuhan. Yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan supervisi dan koordinasi penilaian kinerja terhadap dosen maupun seluruh proses pelayanan yang dilakukan di RSUP Fatmawati dan RS Pendidikan Jejaring.

Sementara itu beberapa masukan dari perwakilan RS Jejaring diantaranya adanya keselarasan Visi dan Misi FK UIN Jakarta dengan RS Pendidikan, pengembangan hubungan antara FK UIN Jakarta dengan RS Pendidikan dalam koridor Academic Health System (AHS), pengembangan tenaga pendidik RS Pendidikan yang sesuai dengan ekspektasi fakultas diiringi dengan memfasilitasi pemberian Nomer Induk Dosen Nasional Khusus (NIDK), evaluasi proses pendidikan yang seragam diantara RS Pendidikan melalui revisi kurikulum dari FK UIN Jakarta, juga pembahasan hak dan kewajiban FK UIN Jakarta dengan RS Jejaring yang salah satunya dengan mengadakan pelatihan dosen untuk dosen pengajar klinik.